Bontang – Kodim 0908/Btg Bersama Polres Dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Tanjumg Laut indah Kecamatan Bontang Selatan. Kamis(19/11/2020).

Salah satunya melalui kegiatan Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker dan mengedukasi pendisplinan kepada masyarakat, saat digelar Operasi tersebut di seputar Pasar Rawah Indah.
operasi kali ini giat menyasar pengguna jalan / pengendara kendaraan bermotor yang melintasi Pasar Rawah Indah. Operasi penertiban penggnaan masker digencarkan Tim Gugus Tugas COVID-19.
tujuan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker ini, untuk melakukan peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang melintas pasar Rawah Indah.
“Sejumlah personil gabungan, baik dari Personil TNI-Polri, Satpol PP memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
Adanya kegiatan ini sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang melintasi pasar tradisional Mudal pun menyambut baik lantaran mau mengikuti edukasi yang diberikan. Beberapa pengunjung pasar yang kedapatan tidak mengenakan masker juga diberikan teguran dan peringatan keras dari Petugas.
Dalam razia tersebut selain memberikan himbauan, petugas memberikan tindakan bagi pelanggar untuk membeli masker di warung / toko terdekat, kemudian memperbolehan pengendara untuk melanjutkan kembali perjalannya.
Selain Razia mengenakan masker,petugas juga menhimbau rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman mengurangi kontak fisik serta senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan mengonsumsi makanan bergizi, diharapkan akan mampu memutus mata rantai penularan COVID-19.
(Pendim Btg)





