Bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Kodim 0908/Bontang Gelar Pendisiplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan terkait dengan Penggunaan Masker

Militer158 Dilihat

Bontang – Kodim 0908 Bontang bersama Satpol PP Kota Bontang gencar melakukan pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan terkait dengan penggunaan masker di sejumlah tempat keramaian masyarakat di Kota Bontang.Jum’at (20/11/2020).

Selain melakukan pendisplinan masyarakat dengan pelaksanaan penyisiran, Tim Percepatan Penanganan Covid-19 terdiri Kodim Bersama Satpol PP ini juga melakukan Sosislisasi Perwali Kota Bontang no 21 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dalam pencegahan Covid 19 di kota Bontang.

Selain memberikan himbauan, Tim Percepatan Penanganan Covid-19 juga memberikan teguran dan Sanksi Sosial bagi yang tidak menggunakan masker, seperti Push Up, Bernyanyi Lagu Kebangsaan atau Membersihkan sampah.

Malam ini melakukan penyisiran dan pendisiplinan di Tempat pasilitas umum dan Warung Makan di sepanjang Jl MT Haryono kota Bontang  Kelurahan Api Api Kecamatan Bontang Utara.

Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas Penanganan Covid-19 Kota Bontang melaksanakan kegiatan pengecekan bertempat di di Halaman Satpol PP Jl.Ahmad Yani Rt.05  Perum.Halal Squeer Kel.api-api Bontang Utara.

Tim Percepatan Penanganan Covid-19 terdiri personil Kodim 0908/Bontang 9 orang, dan Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 15 orang.

 “Kita akan galakkan menggunaan Masker, karena langkah ini sementara yang bisa melindungi diri sendiri dan orang lain disekitar kita dari penyebaran Covid-19.

(Pendim Btg)