Kutai Barat – Kebakaran melanda sebuah rumah dan bangunan kos-kosan di Jalan Dewi Sartika, RT 08, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Minggu (13/9/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.25 WITA. Api dengan cepat membesar dan membakar satu unit rumah serta lima pintu kos-kosan. Satu unit sepeda motor juga turut terbakar dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik. Beruntung, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Mengetahui adanya kebakaran, Babinsa Koramil 0912-13/Barong Tongkok, Serka Impung Upai bersama tim gabungan segera menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman.
Penanganan kebakaran melibatkan unsur TNI, BPBD, Brimob, Polres, Damkar dan masyarakat. Sejumlah armada pemadam juga diterjunkan, terdiri dari 8 unit mobil pemadam BPBD Kutai Barat, 1 unit pemadam Kodim 0912/Kutai Barat, 2 unit Damkar Kutai Barat dan 2 unit kendaraan pemadam Polres Kubar.
Berkat kerja sama dan respons cepat seluruh unsur yang terlibat, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 21.30 WITA. Setelah api berhasil dipadamkan, personel melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Babinsa di lokasi turut membantu proses pemadaman dan berkoordinasi dengan unsur terkait selama proses pemadaman berlangsung.
“Kami bersama tim gabungan langsung bergerak membantu pemadaman setelah mendapat informasi kebakaran. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi saat ini aman serta kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kondisi instalasi listrik di rumah dan tidak mengabaikan potensi yang dapat memicu kebakaran,” ujar Babinsa.
Kejadian tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang dapat disebabkan oleh instalasi dan peralatan listrik.










