Danramil 0909-06/Bengalon Bersama Anggota Hadiri Sosialisasi Perlindungan Hak-Hak Negara dari Hasil Hutan

Militer5 Dilihat

Bengalon, Kutai Timur – Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan hak-hak negara atas hasil hutan, Danramil 0909-06/Bengalon Kapten Inf Sajani Lumban Toruan bersama empat personel Koramil menghadiri kegiatan Sosialisasi Perlindungan Hak-Hak Negara dari Hasil Hutan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Bengalon, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur. Kamis (30/7/2026)

Kegiatan tersebut dipimpin dan dihadiri oleh Camat Bengalon Muh. Harun Rasyid, SSTP., M.Si., serta diikuti unsur Forkopimcam, pemerintah desa, kelompok tani, dan perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bengalon.

Hadir pula Kapolsek Bengalon AKP Helmi S. Saputro, S.Tr.K., S.I.K. beserta dua anggota, Danpos Lanal Letda Triyono, Kepala Desa Tebangan Lembak Rodi Saputra beserta perangkat, Kepala Desa Keraitan Gudiono beserta perangkat, perwakilan Poktan Desa Keraitan, Poktan Desa Tebangan Lembak, Poktan Desa Sekerat, serta perwakilan PT KIN, PT ALK, PT KBN, dan PT BPN.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan dari para pejabat yang hadir, dilanjutkan pemaparan materi mengenai perlindungan hak-hak negara dari hasil hutan, serta sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan pentingnya menjaga kawasan hutan dan hasil hutan sebagai aset negara yang harus dimanfaatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh pihak diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap upaya pencegahan pelanggaran di bidang kehutanan melalui kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat.

Kehadiran Danramil 0909-06/Bengalon bersama anggotanya merupakan bentuk dukungan TNI AD terhadap program pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mengamankan aset negara.

Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan tercipta kesadaran bersama untuk melindungi sumber daya hutan sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan generasi mendatang.

Kegiatan sosialisasi berakhir pada pukul 12.00 Wita. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga hak-hak negara atas hasil hutan di wilayah Kecamatan Bengalon.

(Pendim0909)