Cegah Penyebaran Covid-19, Kodim 0908/Bontang Bersama Satpol PP Melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Militer356 Dilihat

Bontang Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19 Kodim 0908/Bontang dan Satpol PP tak kenal lelah dan tanpa henti hentinya bersama Gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bontang untuk terus melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kota Bontang.Kamis(22/10/2020).

Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas Penanganan Covid-19 Kota Bontang melaksanakan kegiatan pengecekan bertempat di di Halaman Satpol PP Jl.Ahmad Yani Rt.05  Perum.Halal Squeer Kel.api-api Bontang Utara.

Razia gabungan itu digelar dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Perwali no 21 tahun 2020 tentang wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

operasi yustisi rutin ini akan terus dilaksanakan baik pagi ,siang maupun malam hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Bontang. “Kodim bersama Satpol PP Serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid19.

Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung mengingatkan dengan memberikan sanksi berupa push up .

(Pendim Btg)