Bontang, Bintara Pembina Desa (Babinsa) merupakan personel TNI-AD yang menjadi ujung tombak dalam suatu kewilayahan, salah satu tugas dari Babinsa adalah membantu aparat Kelurahan dalam menyelesaikan suatu permasalahan baik yang terkait hukum pidana maupun hukum perdata. Seperti yang dilakukan oleh Sertu Ahmad , Babinsa Kelurahan Satimpo ini selalu aktif dalam membantu pemerintah Kelurahan diwilayahnya.Jum’at 29 Mei 2020.
Pejabat Kelurahan Satimpo Kec. Bontang Selatan Kota Bontang sangat bangga dengan adanya bantuan kinerja dari Babinsa, karena dengan adanya kinerja Babinsa yang selalu bersinergi dengan instansi Kelurahan maka kegiatan di Kelurahan dapat berjalan dengan lancar, seperti yang terjadi saat ini di Kelurahan Satimpo telah terjadi persengketaan lahan di RT.24, peran Babinsa Satimpo sangat di butuhkan oleh masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan cara bermediasi dengan kedua belah pihak.
Dalam kegiatan mediasi yang dilakukan pada hari Jumat (29/5/20) di RT.24 Kelurahan Satimpo Kec. Bontang Selatan Kota Bontang ini di hadiri oleh beberapa pejabat Kelurahan diantaranya Babinsa Satimpo, Babinkatimas ,Staf kelurahan satimpo, kedua belah pihak yang bersenketa.
Terkait dengan permasalahan lahan ini Babinsa Kelurahan satimpo meminta kepada kedua belah pihak harus saling menyadari dan saling berkoordinasi secara kekeluargaan bukan secara brutal yang akibatnya bisa merugikan kedua belah pihak maupun meresahkan masyarakat ,mudah-mudahan dengan jalan berkoordinasi ini permasalahan bisa menjadi tuntas.”(Ucapnya)”
(Pendim Btg)