Bersama Polres dan Satpol PP, Kodim 0908/Bontang Gelar Pendisiplinan Penggunaan Masker di Kantor Pemerintah

Militer265 Dilihat

Bontang – Kodim 0908 Bontang Polres bersama Bontang dan Satpol PP Kota Bontang gencar melakukan pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan terkait dengan penggunaan masker di sejumlah tempat seperti kantor pemerintahan dan tempat keramaian masyarakat yang berada di Kota Bontang.Senin (16/11/2020).

Selain melakukan pendisplinan masyarakat dengan pelaksanaan penyisiran, Tim Percepatan Penanganan Covid-19 terdiri TNI-POLRI dan Satpol PP ini juga melakukan Sosislisasi Perwali Kota Bontang no 21 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dalam pencegahan Covid 19 di kota Bontang.

Selain memberikan himbauan, Tim Percepatan Penanganan Covid-19 juga memberikan teguran dan Sanksi Sosial bagi yang tidak menggunakan masker, seperti Push Up, Bernyanyi Lagu Kebangsaan atau Membersihkan sampah.

Pagi ini melakukan penyisiran dan pendisiplinan di Kantor Pemerintah antara lain Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan dan Kantor Dinas Lainnya yg berada dibelakang  kantor Walikota Bontang di Kelurahan Bontang Lestari Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang.

Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas Penanganan Covid-19 Kota Bontang melaksanakan kegiatan pengecekan bertempat di di Halaman Satpol PP Jl.Ahmad Yani Rt.05  Perum.Halal Squeer Kel.api-api Bontang Utara.

Tim Percepatan Penanganan Covid-19 terdiri personil Kodim 0908/Bontang 9 orang, Polres Bontang 2 Orang dan Satpol PP sebanyak 15 orang.

 “Kita akan galakkan menggunaan Masker, karena langkah ini sementara yang bisa melindungi diri sendiri dan orang lain disekitar kita dari penyebaran Covid-19.

(Pendim Btg)