Bontang- Anggota Babinsa Koramil 01/Loktuan Kodim 0908/Bontang Bersama Unsur Terkait kembali melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan sesuai Perwali no 21 tahun 2020 kepada warga masyarakat kelurahan Belimbing. Minggu (27/09/2020).

Kali ini operasi gabungan Anggota Babinsa Koramil 01/loktuan dengan unsur terkait menyasar masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan di perumahan BTN PKT dan pujasera di wilayah kelurahan belimbing kecamatan bontang barat.
Terlihat babinsa kelurahan belimbing sertu maliki memberikan arahan kepada warga masyarakat di perumahan BTN PKT dan pujasera serta memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker sesuai Perwali no 21 tahun 2020.
Kami akan selalu melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan dengan sasaran tempat yang ramai dikunjungi masyarakat yaitu warung kopi dan cafe di wilayah Kelurahan belimbing dan memberi sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan sesuai tingkat pelanggaranya ,”Ujar Babinsa
Dikonfirmasi secara terpisah Danramil 0908-01/Lkt Lettu Inf Mujiono membenarkan bahwa operasi gabungan dalam rangka operasi yustisi protokol kesehatan dilaksanakan secara rutin baik siang maupun malam dengan menerapkan Perwali no 21 tahun kepada masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan, berharap masyarakat disiplin protokol kesehatan dengan wajib memakai masker dan jaga jarak guna memutus rantai Covid-19,” Ungkapnya
(Pendim Btg)





