Bontang – Koramil 0908-02/Muara badak bersama Dinas Terkait melaksanakan penegakan protokol kesehatan covid 19 pada para pedagang dan pengunjung pasar malam di desa gas alam badak 1, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Senin (21/09/2020).
Kegiatan tersebut dikatakan Danramil 0908-02/Mbd Kapten Inf Norkem dalam rangka membantu pemerintah dalam mensosialisasikan kepada masyarakat agar senantiasa penuh dengan kesadaran dan kedisiplinan terhadap melaksanakan protokol kesehatan pada kebiasaan baru guna terus mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Danrami juga menyampaikan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas secara terus menerus dan berkesinambungan akan terus menghimbau masyarakat termasuk pedagang dan pengunjung pasar tersebut agar senantiasa memiliki kesadaran terhadap disiplin menjalankan disiplin protokol kesehatan ketika berada ditempat keramaian atau saat beraktifitas diluar rumah.
“Penegakan dalam pengawasan ini sebagai bentuk upaya kami TNI/Polri memberikan kenyamanan terhadap aktifitas warga dipasar ini.”tutur Danrami.
Kepada masyarakat, Kapten Inf Norkem juga berharap untuk terus proaktif melaksanakan himbauan protokol kesehatan yang terlah dianjurkan oleh pemerintah.
(Pendim Btg)





