Anggota Kodim 0904/Tng Laksanakan Penegakkan Protokol Kesehatan Terkait Perbup Paser

Militer10 Dilihat

Kodim 0904/Tng, Kec. Tanah Grogot, Terkait Peraturan Bupati mengenai penegakan Protokol Disiplin Kesehatan, seluruh Instansi terkait di Kab. Paser melaksanakan sweping serta sosialisasi terhadap warga Paser. Selasa (15-09-2020).

Apel Gabungan dilaksanakan di Kantor BPBD Paser diantaranya dari Instansi Kodim 0904/Tng, Polres Paser, Satpol PP Paser, BPBD Paser serta anggota Pramuka Kab. Paser.

Apel gabungan diambil langsung oleh Kepala BPBD Paser Bpk. Edward Efendi serta Kabagops Polres Paser Kompol Sarman. Hadir pula Pasiops Dim 0904/Tng Letda Inf Qomarrul Huda, Kanit Sabhara Aipda Iwan.

Pengambil Apel menyampaikan “Sampaikan sosialisasi kepada masyarakat secara humonis dan melalui pendekatan dengan baik, dikarenakan masih banyak warga yang belum mengetahui mengenai Peraturan Bupati Paser ini” ujar Kepala BPBD Paser.

Sasaran tempat sweeping serta sosialisasi terkait penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan ditujukan diarea Plaza Kandilo beserta Pasar Induk Senaken.

Dalam kegiatan tersebut masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker. Dengan adanya itu aparat gabungan menyampaikan terkait peraturan Bupati Paser untuk pelanggaran bagi warga Paser yang tidak menggunakan masker akan didenda secara langsung/ditempat dengan membayar biaya sebanyak Rp. 100.000,-.

Disamping itu aparat gabungan juga memberikan masker secara gratis kepada warga yang tidak menggunakan masker. Hal tersebut diterapkan agar warga diajarkan secara disiplin dalam menggunakan masker demi menjaga kesehatan diri dan orang disekitarnya.

pendim 0904