MEDIA CENTER 0902/BRU – Pemerintah Kabupaten Berau bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyelenggarakan kegiatan Pembukaan Penyuluhan Hukum “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) pada Selasa, 20 Oktober 2026. Acara yang dihadiri sekitar 100 peserta ini berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki Lt. 2 Kantor Bupati Berau, Jl. Apt Pranoto, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam mengawal serta mendampingi pengelolaan Keuangan dan Dana Desa. Selain bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum aparatur serta masyarakat desa, program ini dirancang untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi, mendorong tertib administrasi, serta membangun sinergi kemitraan dan membuka ruang konsultasi hukum antara Kejaksaan dan pemerintah desa guna mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.




