BERAU,Kodim0902,korem091tniad.com – Akibat kelangkaan LPG subsisdi 3 Kg akhir-akhir ini yang mempengaruhi ekonomi dimasyarakat, Babinsa Koramil 07/Talisayan Kodim 0902/Berau Sertu Solikul Anwar, menghadiri Sosialisasi peraturan perundang – undangan mengenai BBM dan LPG 3 kg bersubsidi, bertempat di Balai kampung Talisayan Kec. Talisayan Kab. Berau, Minggu (21/07/2024).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang peraturan dan undang-undang mengenai sasaran, harga maximum BBM dan LPG 3 kg bersubsidi dan untuk memberikan penjelasan tetang sangsi-sangsi apabila pengelola SPBU dan LPG 3 kg bersubsidi melanggar undang-undang.
Saat dikonfirmasi awak media Babinsa Koramil 07/Talisayan Sertu Solikul Anwar, menyampaikan bahwa Sosialisasi peraturan perundang – undangan mengenai BBM dan LPG 3 kg bersubsidi ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah Kab. Berau dalam menstabilkan kelangkaan tabung Gas LPG 3 Kg khususnya di wilayah kecamatan Talisayan.
“Dalam pelaksanaannya Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Dan Perdagangan Kab. Berau bekerja sama dengan Pertamina untuk menyediakan tabung Gas LPG 3 Kg bersubsidi untuk di perjual belikan kepada masyarakat yang tergolong membutuhkan”, ungkap Sertu Solikul Anwar.
Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Camat Talisayan diwakilkan Sekcam (Mardar, S.E.), Danramil 07/Talisayan diwakilkan Babinsa (Sertu Solikul Anwar), Kapolsek Talisayan diwakilkan Babinkamtibmas (Aipda Yuda Satria), Dinas Diskoperindag Kab. Berau (Hotlan Silalahi SE,M,Sc), Seluruh Kepala Kampung se-kecamatan Talisayan/yang mewakili, Pengelola SPBU Tiara sakti, Pengelola SPBU Luang, Pengelola POM mini se-kecamatan Talisayan serta tamu undangan lainnya.










