Talisayan. Anggota babinsa koramil 0902-07/talisayan melaksanakan pendampingan terhadap petugas kesehatan diwilayah dalam kegiatan pengecekan masa kadaluarsa/expayer bahan makanan yang ada pada toko-toko sembako di wilayah.
Kegiatan pemeriksaan/pengecekan yang dilakukan adalah untuk memastikan barang dagangan(bahan makanan) yang dijual pada toko-toko sembako bersih dari bahan makanan yang expayer/sudah habis masa berlaku nya dan tidak layak untuk di konsumsi karena berbahaya untuk kesehatan.
Selain pemeriksaan,kegiatan yang dilakukan ini juga untuk menghimbau para pemilik toko untuk selalu memperhatikan masa kadaluarsa barang-barang yang ada di toko mereka serta tidak menjual lagi barang-barang yang sudah expayer.
Penertiban/pengecekan seperti ini akan terus dilakukan terutama pada saat bulan puasa dan menjelang lebaran.apabila terdapat barang yang sudah kadaluarsa akan langsung diamankan untuk selanjutnya di musnahkan.
Tentu dengan adanya penertiban barang-barang dagangan yang sudah kadaluarsa/expayer dapat menciptakan rasa aman untuk konsumen(pembeli) dalam membeli barang sembako serta dapat menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat diwilayah.









