Biatan. Sebagi Upaya dalam menerapkan PPKM di wilayah kecamatan , Danramil 0902-09/Biatan Kapten Inf Haeruddin Halwin melakukan rapat koordinasi dengan tiga pilar dan secholder yang ada di wil kec Biatan di ruang rapat kantor camat biatan jl urip sumoharjo Kecamatan Biatan Kab Berau kaltim (11/01/2021).
Rapat Koordinasi Tiga Pilar dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Teritorial Koramil 0902-09/Biatan bertujuan untuk menghimbau dan memberikan pemahaman agar masyarakat paham akan resiko penularan covid 19 ini
Danramil 0902-09/Biatan yang diwakili peltu Herdi menyampaikan, Rapat Koordinasi tersebut untuk membuat kesepakan dalam pembagian tugas dalam penerapan PPKM di wilayah kabupaten berau khususnya di kecamatan Biatan sesuai dengan instruksi Gubernur Kaltim
Dalam hal ini setiap personil dari TNI Baik Babinsa dan Babinkamtibmas di Kecamatan masing-masing akan memberikan himbauan kepada warga masyarakat terkait pembatasan kegiatan masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19”, ujarnya.
Bukan itu saja dalam rapat koordinasi menjelaskan, selain di jalan raya yang menjadi fokus pengamanan tempat keramaian seperti Rumah makan /warung , Minimarket/toko juga menjadi tempat himbauan PPKM dan untuk perijinan yang bersifat mengundang keramaian atau pengumpulan massa di tiadakan guna untuk menghindari penyebaran virus Covid -19 khususnya di kabupaten Berau .









