KODIM 0902/BRU, Pendim 0902/Bru – Jaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Koramil 0902-11/Biduk-Biduk, Serda Fauzan, menghadiri rapat mediasi pembahasan sengketa lahan antar pemerintah Kampung Tanjung Prepat dengan Bapak Darsono dan Bapak Mansur bertempat di ruang rapat kantor Kepala Kampung Tanjung Prepat, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, pada Kamis (17/7/2025).
Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaan, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, dalam hal ini Serda Fauzan bersama perangkat Kampung dan Ketua RT 01 dan Ketua RT 02 Kampung Tanjung Prepat menyelesaikan mediasi sengketa lahan antara pemerintah kampung dan masyarakat.
Serda Fauzan mengungkapkan, rapat mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar keluarga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.
“Dengan adanya rapat mediasi ini, permasalahan sengketa lahan dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah Lahan ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau,” tutur Serda Fauzan.
Sementara, Kepala Kampung Tanjung Prepat, Bapak Rahman, mengatakan “Keberadaan Babinsa sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga permasalahan warga dapat diredam dan tidak menimbulkan konflik berkelanjutan,” Pungkasnya.




