Babinsa Koramil Sambaliung Dampingi Kegiatan Tim Satgas PKH Pemasangan Plang Larangan Penertiban Kawasan Hutan

KODIM 0902/BRU, Pendim 0902/Bru – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0902-05/Sambaliung Kodim 0902/Berau melaksanakan pendampingan Tim Satuan Tugas Pembebasan Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam rangka pemasangan Plang Larangan Penertiban Kawasan Hutan sebanyak 3 buah yang berada di Kampung Suaran, Kampung Pilanjau, dan Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau.

Kegiatan dimulai pukul 11.00 Wita, dengan melibatkan personel Serma Gunawan Wali Alas dan Serka Sem David Ullo. Kedua Babinsa tersebut turut mengawal jalannya kegiatan identifikasi dan pembebasan kawasan hutan oleh Satuan Tugas Pembebasan Kawasan Hutan (Satgas PKH) agar berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dari berbagai instansi terkait, di antaranya, Kolonel Inf Timmy Prasetya, selaku Kepala Koordinator Wilayah (Kakorwil) dari Mabes, didampingi Pasiops Kodim 0902/Bru Kapten Inf Makin Effendi, dan Kasat Intel Kajari Berau bapak Doni Praditta beserta 7 orang Staf serta dari Dinas Kehutanan Prov. Kaltim UPTD KPHP Berau Tengah bapak Agus Dedi Supian dan bapak Febri Prasetya.

Adapun tujuan dari Pemasangan Plang Larangan Penertiban Kawasan Hutan adalah untuk penertiban dan pembersihan kawasan hutan dari penggarapan pengerusakan kawasan hutan secara ilegal dan menjadikannya sebagai lahan pribadi/perorangan.

“Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Kami meninjau langsung lokasi-lokasi yang masuk dalam proses pembebasan kawasan hutan, serta memastikan bahwa seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku” kata Serma Gunawan Wali Alas kepada Tim Media Center Kodim 0902/Bru pada Selasa (15/7/2025) beberapa hari lalu.

Menurutnya, pendampingan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI, aparat penegak hukum, dan lembaga lingkungan dalam rangka mendukung penataan dan penegakan hukum di kawasan hutan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan tata kelola kawasan hutan yang lebih baik, sekaligus bentuk sinergi antara aparat TNI, instansi penegak hukum, dan lembaga lingkungan.