Berau. Personel Kodim 0902/Bru bersama Instansi terkait melaksanakan Pengamanan RSUD dr. Abdul Rifai Tanjung Redeb, hal ini dilakukan karena maraknya berita-berita Hoaks yang berkembang di masyarakat terkait Pasien Covid 19 yang dinyatakan meninggal dunia. Bebrapa kali RSUD dr. Abdul Rifai didatangi keluarga pasien Covid 19 yang dinyatakan meninggal dunia untuk membawa pulang jenazah pasien Covid 19 tersebut. Pjs. Pasi Ops Kodim 0902/Bru Letda Inf Budi Santoso menyampaikan bahwa kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid 19 sangat berbahaya dikarenakan dapat menimbulkan penularan Virus kepada keluarga dan masyarakat yang mendatangi rumah duka, untuk itu Dinas Kesehatan bersama Tim Satgas Covid 19 Kab. Berau akan memperketat pengawasan di RSUD dr. Abdul Rivai sebagai antisipasi terjadinya kasus serupa. “TNI, Polri dan Instansi terkait lainnya akan menempatkan personelnya di Pos Pengamanan di RSUD dr. Abdul Rivai yang akan Standby selama 24 jam sehingga kejadian pengambilan paksa Jenazah Pasien Covid 19 di RSUD dr. Abdul Rivai tidak terulang kembali. ” Tutup Pjs. Pasi Ops
Anggota Kodim 0902/Bru bersama Instansi terkait melaksanakan Pengamanan RSUD dr. Abdul Rifvai.






