Tabalar. Bertempat di Gedung Serba Guna Kp. Tubaan Kec. Tabalar Babinsa Koramil 0902-09/Biatan Serma Purnomo menghadiri kegiatan Sosialisasi Dan Penyuluhan Pelaksanaan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Sertifikat Masal tahun 2021. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BPN Kab. Berau yang juga dihadiri oleh Muspika Kec. Tabalar dalam hal ini Camat Tabalar Bp Drs. Saharuddin dan Stafnya.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ka. Kamp Tubaan Bapak Saiful Achyar yang menyampaikan bahwa dengan adanya program PTSL ini masyarakat sangat terbantu sehingga mempunyai hak milik atas tanahnya yang mempunyai kekuatan hukum.
Pada kesempatan yang sama Camat Tabalar menyampaikan bahwa program ini agar dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan pengetahuan dan mengurangi kasus perkara sengkete lahan di wilayah Kecamatan Tabalar.
Sementara Staf BPN Kab. Berau Bp Mahyudi Turmudi menyampaikan PTSL ini adalah program pemerintah dalam pembuatan Sertifikat tanah, sasaran PTSL adalah semua bidang tanah Kampung/Desa yang ada di wilayah kampung Tuban dengan jatah dari kabupaten Pemalang. Sukses dan tidaknya PTSL ini adalah dari batas-batas tanah milik warga kampung sendiri, dari Badan Pertanahan juga menyampaikan untuk persyaratan PTSL adalah tanah yang belum bersertiplfikat dan tidak dalam sengketa, milik WNI dan harus punya tanah, punya E-KTP, tanda bukti hak/Petok/Segel/Akte atau Kwitansi, SPPT dikenakan pada bidang tanah tersebut.




