Samarinda- Tiga Pilar Kelurahan Sidomulyo melakukan penertiban terhadap parkir liar di Kawasan Jalan Marsda A.Saleh RT 24, dan 40 Kelurahan.Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda Ilir, Rabu (11/1/23).

Kegiatan ini di pimpin langsung Kasi pemerintahan ketentraman dan ketertiban Suryansyah, S.pd, bersama Babinsa Kelurahan Sidomulyo Serda Baihaki Ansor dan Bhabinkamtibmas Aipda Teguh Setiawan.
Tindakan itu dilaksanakan dengann tujuan untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat, karna parkir sembarangan di depan Gang yang menggangu pengguna jalan dan membahayakan pengguna kendaraan yang lain juga terganggunya kelancaran arus lalulintas dan sebagai upaya untuk mewujudkan wilayah yang tertib.
Dalam penertiban tersebut, Tiga Pilar Kelurahan Sidomulyo melakukan himbauan dan teguran agar tidak terulang kembali.
Pendim 0901/Smd





