GERAK CEPAT BABINSA, KARHUTLA DI SIMPANG PASIR BERHASIL DIPADAMKAN
Samarinda – Babinsa Kelurahan Simpang Pasir bersama personel Polsek Palaran, Bhabinkamtibmas, Beat 110 Polresta Samarinda, Damkar Posko VI Palaran, relawan dan warga bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Nusa Indah Gang Pelayaran RT 20, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Jumat (4/9/2026).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.40 WITA dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±6.000 meter persegi atau 0,6 hektare. Api diduga berasal dari aktivitas pembakaran ranting kering yang kemudian merembet ke lahan di sekitarnya dan berjarak sekitar 10–20 meter dari permukiman warga.
Mendapat laporan dari Ketua RT setempat, Babinsa bersama unsur terkait dan relawan langsung menuju lokasi. Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.50 WITA, tim gabungan segera melakukan pemadaman menggunakan mesin Alkon, tangki air Posko VI Palaran serta peralatan yang tersedia, dibantu warga sekitar.
Berkat respons cepat dan kerja sama seluruh unsur, api berhasil dipadamkan seluruhnya sekitar pukul 15.30 WITA. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian tersebut.
Babinsa mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan, terutama saat kondisi lingkungan kering, guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan permukiman dan lingkungan sekitar.
Seluruh kegiatan pemadaman berlangsung aman dan terkendali.





