Babinsa Sungai Pinang Luar Mengamankan Proses Penertiban Pedagang Kaki Lima

Samarinda- Aparat Satpol PP Kecamatan Samarinda Kota, membongkar lapak dan kios pedagang kaki lima yang berada di Jalan Arif Rahman Hakim RT 02 Kelurahan Sungai Pinang luar Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (17/1/23).

Penertiban pedagang kaki lima Liar ini dilakukan petugas gabungan sedikitnya 25 personel Satpol PP, Babinsa dan Binmas. Yang sebelumnya diambil apel oleh Camat Samarinda kota Ibu Anis siswantiniS Kom. M. Si.

Setelah melakukan penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) karena memang lapak PKL tersebut berada di tepi jalanan, dan harus di kembalikan fungsinya seperti sediakala.’tegas Camat Samarinda kota Ibu Anis siswantiniS Kom. M. Si.

Demi kelancaran proses pembongkaran Sertu Rubuanto Babinsa Sungai Pinang luar bersama Bhabinkamtibmas ikut mengamankan proses penertiban lapak dan kios pedagang kaki lima di bahu jalan dan saluran air.

 

Pendim 0901/Smd