Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Kodim 0913/PPU Terima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam VI/Mlw

Militer108 Dilihat

PENAJAM (http://kodim0913.korem091tniad.com/),- Guna menambah wawasan dan pengetahuan tentang hukum di kalangan prajurit, PNS dan Persit KCK,contohnya seperti Personel TNI Serta Persatuan Istri Tentara (Persit) Kodim 0913/PPU menerima materi penyuluhan hukum dari Tim Hukum Kodam (Kumdam) VI/ Mulawarman, bertempat di Aula Sakawira Kartika Dharmawangsa Jl. Prov KM 09Nipah-niaph, Kec. Penajam Kab. PPU.Senin (14/10/2024).

 

Penyuluhan Hukum kepada Pejurit, Persit dan PNS Kodim 1009/Tanah Laut dengan tema “Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit, PNS TNI AD, Beserta Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD” Hadir pada kegiatan penyuluhan Danramil 03/Babulu Kapten Inf Martono mewakili Komandan Kodim 0913/PPU , para Perwira Staf, para Danramil, personel Kodim 0913/PPU, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cab LXV Dim 0913/PPU.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0913/ppu Letkol Inf Arfan Affandi melalui Danramil 03/Babulu Kapten Inf Martono membuka kegiatan menyampaikan, atas nama Komandan dan seluruh personel satuan Kodim 0913/PPU mengucapkan selamat datang kepada tim penyuluhan hukum di Makodim 0913/PPU.

“Atas nama Komandan dan seluruh personel Kodim 0913/PPU mengucapkan selamat datang kepada Tim penyuluh dari Kumdam VI/Mulawarman, terimakasih atas kesempatan dan materi yang diberikan, yang tentunya dapat menambah wawasan tentang hukum dalam kehidupan militer maupun di masyarakat bagi kami semua. Kepada seluruh personel maupun Persit agar mencermati dengan baik setiap apa yang disampaikan, tanyakan apabila tidak mengerti ataupun yang belum dipahami, sehingga apa yang menjadi tema kita pada kegiatan ini dapat tercapai ” pungkas Martono.

Sementara itu Tim Penyuluh Kumdam VI/MLw Mayor Chk Arsin, S.H. dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan program kerja Kumdam VI/Mulawarman bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum sehingga melalui penyuluhan hukum kepada para prajurit diharapkan tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan program kerja Kumdam VI/Mulawarman bidang personel dalam penegakan hukum sehingga diharapkan para peserta agar tertib dan tidak terlibat pelanggaran hukum.” Jelasnya.

Adapun materi penyuluhan antara lain tentang tindak pidana menonjol kitab Undang-undang Hukum Pidana (Asusila, Penganiayaan, Pembunuhan, Pengroyokan), Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Lalu Lintas, Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Tindak Pidana Menonjol dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (THTI, Desersi dan Insubordinasi), dan Sosialisasi tentang Kep KASAD tentang S3B (Saran Staf Secara Berjenjang) dan NTCR (Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk).

 (Her/pendim)