Taat Pajak, Babinsa Giripurwa Hadiri Penyuluhan Administrasi Pajak Bumi & Bangunan

Militer266 Dilihat

Penajam (http://kodim0913.korem091tniad.com/),- Babinsa Desa Giripurwa  Koramil 01/Penajam Kodim 0913/PPU Sertu M. Kusaeni pada Kamis (31/10) Menghadiri Undangan kegiatan Penyuluhan Administrasi tentang Pajak Bumi & Bangunan  yang di selenggarakan oleh pihak Desa Giripurwa bertempat di Gedung serbaguna Desa Giripurwa Kec. Penajam Kab. Penajam Paser Utara.Jum’at (01/11/2024)

 

Sambutan Sekdes Sri Handayani mari kita dengarkan bersama apa yang akan disampaikan narasumber tentang PBB dan tanyakan apa yang menjadi kendala bapak ibu sekalian dalam pembayaran PBB.

“Pajak Bumi dan Bangunan (disingkat PBB) adalah pungutan yang harus dibayar atas keberadaan bumi dan bangunan yang memberikan manfaat dan status sosial ekonomi bagi seseorang atau badan yang mempunyai hak atasnya atau mendapatkan manfaat padanya. Karena Pajak Bumi dan Bangunan bersifat material, besaran tarif ditentukan dari luas dan kondisi tanah atau bangunan yang ada.\,”jelasnya.

Sementara itu Babinsa Desa Giripurwa menambahkan,“Pembayaran offline bisa dilakukan melalui kantor pos, bank mitra, atau petugas pemungut PBB dan untuk pembayaran online bisa dilakukan melalui fasilitas elektronik yang disediakan oleh berbagai bank, seperti ATM, internet banking, dan mobile banking yang memberikan kemudahan tanpa harus mengantri dan terbatas oleh jam operasional bank,” ujar Sertu M.Khusaini .

Babinsa berharap, masyarakat dapat lebih memahami kewajiban mereka dalam membayar pajak dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk melakukan pembayaran dengan lebih mudah dan efisien.

Turut hadir dalam kegiatan antara lain,Supoyo/Ketua BPD Desa Giripurwa ,Sri Handayani/Sekdes Giripurwa ,Rusliansyah/Narasumber (Bapeda),Sertu Kusaeni/Babinsa,Para Kasi dan Staf Desa Giripurwa ,Ketua LPM Desa Giripurwa ,Ketua Karang Taruna Desa Giripurwa ,Para ketua RT serta Perwakilan Warga Desa Giripurwa.

 (her/pendim)