PENAJAM (korem091-tniad.mil.id/kodim0913) Tekan Kecelakaan Lalu Lintas dan pelanggaran administrasi, Kodim 0913/PPU melalui Staf Intel Kodim 0913/PPU sidak kendaraan anggota baik pribadi maupun kendaraan dinas anggota Kodim 0913/PPU baik personil TNI maupun PNS.
Mengambil tempat di lapangan Makodim 0913/PPU Staf Intel Kodim 0913/PPU menggelar apel sidak pemeriksaan kendaraan dinas dan kendaran pribadi yang digunakan oleh prajurit maupun PNS Kodim 0913/PPU, Selasa (24/05/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah pelaksanaan apel pagi Bersama dan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengamanan dibidang materiil dimana disiplin personel untuk hal itu sangat diperlukan dan dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran administrasi dan kecelakaan yang melibatkan anggota.
Sidak pemeriksaan materiil ini dipimpin oleh Plh Perwira Seksi ( Pasi) Intelegen Kapten Inf M Aluy,Danunit Intel Letda Inf Mesran beserta anggota provost 0913/PPU dengan melakukan pengecekan secara langsung kondisi fisik dan kelengkapan administrasi kendaraan dinas maupun non dinas yang dibawa personil Kodim.
Dirinya pada kesempatan tersebut mengatakan kegiatan pemeriksaan ini sebagai salah satu cara bentuk untuk memastikan kelayakan kendaraan dinas dan kendaraan pribadi yang akan digunakan dalam mendukung operasional tugas sehari-hari selalu dalam kondisi terbaik dan siap digunakan kapan saja.
“Khusus mengenai administrasi kendaran baik dinas maupun pribadi, apabila ada kendaraan para anggota tidak lengkap, agar segera dilengkapi kekurangannya,” harap Aluy.
lanjutnya,”Diharapkan dengan adanya pemerikasaan ini dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas khususnya pada personel TNI serta untuk membudayakan tertib berlalu lintas serta mencegah pelanggaran baik pelanggaran lalulintas maupun pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh personel TNI,”pungkasnya.
Lebih jauh Kapten Inf M Aluy berpesan kepada para anggota baik militer maupun PNS agar selalu taat akan aturan berlalu lintas di jalan raya demi keselamatan bersama serta menjadi contoh buat masyarakat untuk tertib berlalulintas
Satu persatu petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan. Mulai dari STNK, SIM (SIM TNI maupun SIM Umum), KTP (Kartu Tanda Prajurit), surat jalan serta kelengkapan kendaraan lainnya seperti helm standard, kondisi lampu, kaca spion, kondisi ban dan lainnya.
(Her/pendim)