PENAJAM (http://kodim0913.korem091tniad.com/),- Bertempat di gedung Pertemuan Kantor Kec. Sepaku Kab. PPU, Serka Sutisno mewakili Komandan Koramil 04/Sepaku dalam acara Sosialisasi dan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Sepaku.Sabtu (22/7/2023)
Imanudin / Kabag Pemerintahan, Biro Pemerintahan Daerah, Setda Kaltim menyampaikan,” Pengadaan tanah ini di prediksi selesai pada bulan Oktober dan selanjutnya pembangunan di perkirakan selesai pada bulan September 2024,”ulasnya.

“Dan setelah penetapan lokasi (Penlok) bapak/ibu tidak di perkenankan untuk membangun atau menanami tumbuhan jangka panjang dan kalaupun bapak/ibu tetap melakukan pembangunan atau penanaman tidak akan di masukkan dalam perhitungan ganti kerugian,”ungkap Setda Kaltim.
Dengan di pindahnya IKN ini bertujuan agar pusat perekonomian negara tidak hanya berpusat di pulau jawa saja melainkan di Kalimantan juga dapat menjadi pusat perekonomian agar Negara ini dapat menjadi Negara yang maju.

Luas tanah yang di butuhkan untuk pembangunan sungai sepaku sebanyaka 27,17 Ha dan panjang Desain 2.350 m serta ada 156 Bidang tanah yang terdampak.
Hadir dalam kegiatan sebagai berikut antara lain,Firyadi / Direktur pertanahan Otorita IKN,H. Imanudin / Kabag Pemerintahan, Biro Pemerintahan Daerah, Setda Kaltim,Wahyu setyoko / kanwil ATR/BPN Prov kaltim,Hendri sulistyo / PPK pengadaan tanah PJPA BWS Kalimantan IV,Evian Agus. S / Kabag PPUP (Peraturan Perundang- Undangan Propinsi) / Biro Hukum,M. Reza. H / PUPR Kaltim,Romi Alfianor / PUPR Kaltim,AKP Kasiyono S.H / Kapolsek Sepaku,Serka Sutisno / Mewakili Danramil Sepaku,Dirnawati / Kasi Pemerintahan Kecamatan Sepaku dan Yatiman Setiawan / Kades Bukit Raya.
(Her/pendim)











