Mari Perangi Konten Negatif, Personil Kodim 0913/PPU Ikuti Literasi Digital Secara Virtual

Militer63 Dilihat

Penajam (http://kodim0913.korem091tniad.com/),-Segenap personil Babinsa dan anggota staf Kodim 0913/PPU mengikuti acara Literasi Digital di sektor pemerintahan di TNI secara virtual yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo yang bertempat di Aula Kodim 0913/PPU jln Prov Km 09 Nipah-Nipah Kab PPU.Rabu (21/6/2023)

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dalam sambutannya menyatakan,” tantangan dunia digital makin besar dan berdampak terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Panglima TNI menyontohkan konten negatif yang terus bermunculan di tengah masyarakat.

“Kejahatan di ruang digital juga semakin meningkat seperti hoaks, penipuan daring, perjudian online, eksploitasi seksual pada anak, prostitusi online, perundungan siber, ujaran kebencian yang tadi sudah disampaikan Bapak Presiden telah mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

Kepada aparat TNI di seluruh Indonesia yang hadir secara langsung dan virtual dalam kegiatan tersebut, Panglima TNI Yudo Margono memberikan arahan dan mengajak untuk terus memerangi konten negatif.

“Sebagai aparat TNI merupakan suatu kewajiban untuk kita terus memerangi konten negatif. Kita harus membanjiri ruang digital dengan konten-konten yang positif, konten yang menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.

Menurut Panglima TNI Yudo Margono, agar bisa berperan lebih, prajurit TNI harus memiliki kecakapan digital dan mampu menciptakan lebih banyak konten kreatif yang mendidik dan menyejukkan.

“Untuk itulah, saya sangat mendukung dan mengapresiasi penyelenggaraan dan kegiatan literasi digital di lingkungan TNI,” tandasnya.

Sementara itu,Plt Menkominfo Mahfud MD merinci beberapa ancaman yang perlu diperhatikan di era digital saat ini. Mulai dari serangan siber yang dapat mencakup serangan DDoS (Distributed Denial of Service), pencurian data, dan sabotase sistem elektronik hingga propaganda yang mengancam keamanan nasional.

“Jadi ini harus punya kemampuan literasi digital untuk mengantisipasi hal-hal ini tidak terjadi dan baru terjadi bisa cepat diselesaikan.  Di era digital penggunaan propaganda juga akan mengancam keamanan nasional kita, melalui media sosial di platform digital lain menjadi ancaman terhadap kedaulatan negara,” ungkapnya.

Ancaman lain berkaitan dengan cyber terorist yang memungkinkan pemanfataan teknologi digital oleh kelompok teroris untuk melancarkan serangan dan merekrut anggota baru untuk merencanakan serangan.

“Dan yang selanjutnya terkait dengan State Sponsored Cyber Attact, serangan siber yang disponsori negara atau kelompok yang bermaksud jahat dapat melakukan pengintaian atau pencurian informasi rahasia melalui jaringan digital,” ujar Menteri Mahfud MD.(her/pendim)