Kodim 0913/PPU Laksanakan Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pam Pemilu 2024

Militer84 Dilihat

PENAJAM (http://kodim0913.korem091tniad.com/),- Dalam rangka mengantisipasi kerawanan Pemilu 2024, Kodim 0913/PPU laksanakan apel gelar pasukan kesiapan pengamanan Pemilu Tahun 2024, yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0913/PPU Letkol Inf Arfan Affandi yang di ikuti oleh anggota Kodim 0913/PPU serta anggota Kompi Senapan C Yonif Raider 600/Modang bertempat di Makodim 0913/PPU Jl Prov KM 09 Nipah-nipah Kab PPU.Selasa (05/12/2023)

Dalam amanatnya Dandim 0913/PPU menggarisbawahi Pentingnya kesiapan seluruh jajaran TNI AD dalam pengamanan pemilu 2024 yang akan datang khususnya anggota Kodim 0913/PPU serta anggota Kompi yang BP. Situasi apapun harus dihadapi dengan kesiapan maksimal dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan proses demokrasi, serta menyatukan persepsi seluruh peraonil dengan kepentingan Netralitas sebagai prioritas utama,”Jelas Letkol Inf Arfan Affandi.

“Apel ini juga bertujuan untuk menyatukan persepsi seluruh personel Kodim 0913/PPU serta anggota Kompi Senapan C Yonif Raider 600/Modang menjelang Pemilihan Umum 2024. Kepentingan netralitas TNI dalam Pemilu 2024 ditekankan sebagai prioritas utama,”ungkap Dandim.

Selain memfokuskan pada aspek personil, apel ini juga melibatkan pengecekan kesiapan materil dan alat perlengkapan yang akan digunakan dalam pengamanan pemilu 2024, semua persiapan ini menjadi landasan kuat bagi TNI AD untuk menjalankan tugas PAM Pemilu dengan efektif dan profesional.

Lebih lanjut Dandim menambahkan bahwa saat ini semua Kelurahan dan Desa se Kabupaten Penajam Paser Utara sudah ada Babinsanya masing-masing. Diharapkan para Babinsa selalu bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di wilayah agar nanti pelaksanaan Pemilu yang akan dilaksanakan di Kabupaten PPU bisa berjalan dengan tertib, lancar, aman dan gembira serta sejuk,”harapnya.

 

Diakhir apel Dandim berpesan agar seluruh anggota Kodim 0913/PPU terutama para Babinsa untuk mempergunakan dengan baik kendaraan dinas yang sudah dibagikan serta selalu merawat dengan baik kendaraan tersebut dan apabila ada anggota yang ijin atau cuti agar kendaraan dinasnya dititip di Kantor untuk menjaga keamanan kendaraan tersebut karena jangan sampai saat ijin atau cuti kendaraan dinas disimpang dirumah sehingga keamanannya tidak terjamin,”tutupnya.

 (Her/pendim)