Kasdim 0913/PPU Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Mahakam tahun 2025

Militer190 Dilihat

PENAJAM (http://korem091tniad.com/kodim0913/),- Anggota Kodim 0913/PPU mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Mahakam tahun 2025 di Kab PPU dengan Tema “Terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan ops lilin Tahun 2025” yang bertempat di Lapangan Upacara Mapolres PPU jalan Provinsi Km 9 Kel. Nipah-Nipah Kec. Penajam Kab. Penajam Paser.Senin (17/11/2025)

Kapolres PPU AKBP Andreas Alex Danantara ,SIK,MM,M.Tr,S.O.U.dalam sambutannya menyampaikan,” Lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara, oleh sebab itu pemeliharaan kamseltibcarlantas sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas merupakan suatu cermin keberhasilan dari pembangunan peradaban modern.

Pelaksanaan operasi kepolisian zebra mahakam tahun 2025 mempunyai tujuan menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang libur natal dan tahun baru 2026.

Diharapkan jajaran lalu lintas polres penajam paser utara mampu mempersiapkan langkah – langkah antisipasi baik secara taktis dan teknis maupun strategis agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat kepada peraturan lalu lintas serta mampu menciptakan kamseltibcarlantas dengan sendirinya sehingga potensi pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir.

Sasaran prioritas adalah hal yang dapat menimbulkan kecelakaan atau gangguan lalu lintas, fokus penekanan penegakan hukum lantas dengan Etle Mobile, Tilang manual dan teguran pada 9 prioritas pelanggaran diantaranya,

1) Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2) Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.

3) Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.

4) Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.

5) Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh/konsumsi alkohol.

6) Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.

7) Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

8) Kegiatan balap liar.

9) Knalpot brong

10) Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis

Hadir dalam apel tersebut antara lain,Kapolres PPU, AKBP Andreas Alex Danantara ,SIK,MM,M.Tr,S.O.U,Kasdim 0913/PPU, Mayor Arm Antha Hi Jusuf, S.E,Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto SH,Ka PN PPU, Hartati Ari Suryawati SH,Dansubdenpom PPU, Kapten Cpm Bagus Santoso,Jaksa fungsional Intel Kajari PPU, Safira Aurillie SH,Kabid Dishub PPU, Habibie Ibrahim.SE,Penanggung jawab jasa Raharja PPU , Eric DeriantoSianipar,S.Kom. serta Para Kabag dan Kasat Resppu. (Her/pendim)