Ingatkan Disiplin Dan Tata Tertib,Anggota Kodim 0913/PPU Terima Sossialisasi Ops Gaktib Dari Subdenpom VI

Militer216 Dilihat

PENAJAM (http://kodim0913.korem091tniad.com/),- Dalam rangka meningkatkan Ketaatan Hukum, Disiplin dan Tata Tertib Prajurit guna membangun TNI yang Profesional dan menjadi kebanggaan rakyat demi keutuhan NKRI.Seperti yang di laksanakan oleh Subdenpom VI / 1- 4 PPU TA 2023 kepada personil Kodim 0913/PPU dan Anggota kompi C Yonif Raider 600 Modang yang bertempat di aula Sakawira 0913 / PPU jln Propinsi Km 09 Kelurahan Nipah-Nipah kec. Penajam Kab. PPU.Rabu (05/4/23)

Kegiatan Sossialisasi Ops Gaktib oleh Subdenpom VI / 1- 4 PPU TA 2023 bertemakan  ” Waspada Wira Beliung “yang diikuti Perwira Staf Kodim 0913/PPU dan Danramil jajaran serta anggota TNI-AD yang berada wilayah Kab PPU termasuk Anggota Kompi C Yonif Raider 600 Modang yang di pimpin langsung oleh Danki Kompi C Yonif Raider 600 Modang / Kapten Inf Defry Rhamansyah.

  

Dan Subdenpom  VI / I – 4 PPU Kapt Cpm Novian Anwar menyampaikan,”adapun sasaran kegiatan ini adalah meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum Prajurit dan PNS TNI baik perorangan maupun kesatuan, Mewujudkan kehidupan Prajurit dan PNS TNI yang bebas dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, Mencegah terjadinya kesalahpahaman antar sesama Prajurit TNI, TNI dengan Polri dan TNI dengan masyarakat,”ulasnya.

Selain itu, Mewujudkan kehidupan Prajurit dan PNS TNI AD yang bebas dari aliran kepercayaan dan ideologi yang menyimpang serta perbuatan menyebarkan kebencian terhadap seseorang, kelompok, ras dan agama.

Termasuk, Mencegah adanya Prajurit dan PNS TNI AD melakukan pelanggaran lalu lintas khususnya pada titik-titik diberlakukannya tilang elektronik serta mencegah terjadinya kecelakaan/insiden lalu lintas yang melibatkan Prajurit dan PNS TNI AD.

Diakhir penyampaiannya Dan Subdenpom  berpesan agar anggota Mencegah terjadinya kesalahpahaman antar sesama Prajurit TNI, TNI dengan Polri dan TNI dengan masyarakat serta Mewujudkan kondisi yang kondusif dan tidak arogansi dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penertiban di masyarakat umum,”pesannya.

(Her/pendim)