HUT TNI Ke 77, Dandim 0913/PPU Hadiri Acara Penyerahan Barang Bukti Kerugian Keuangan Negara Di Kejaksaan

Militer349 Dilihat

PENAJAM (korem091-tniad.mil.id/kodim0913) Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri PPU PPU Jln. Provinsi Km. 09 Kel. Nipah-nipah Kec. Penajam Kab. PPU, Dandim 0913/PPU Letkol Inf Arfan Affandi, S.E., M.IP menghadiri kegiatan Penyerahan Barang Bukti Kerugian Keuangan Negara dan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif Oleh Kejari PPU.Selasa (27/09/22)

Agus Chandra, S.H, M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri PPU dalam sambutannya mengatakan,” Dulu kita sering kali mendengar ketimpangan putusan-putusan hukum yang terjadi di republik ini, dimana masyarakat bawah sering kali dibuat tidak berdaya jika menghadapi masalah hukum. Mereka hanya bisa pasrah dan akan mendapatkan sanksi sosial negatif ditengah masyarkat,”ujarnya.

“Begitulah kira kira gambaran singkat tentang penyelesaian masalah hukum yang terjadi, dan menyebabkan sisi negatif pada sebuah lembaga hukum di republik ini, namun tidak semua pelaku kejahatan itu adalah orang yang jahat,”kata Agus.

Lanjutnya, mungkin mereka terpaksa melakukan kejahatan karena ada kebutuhan yang harus dipanuhi, apalagi Itu menyangkut nyews orang yang dicintai dan disayanyinya, maka Kejaksaaan Agung RI melakukan terobosan yang progresif melalui penyelesaian yang HUMANIS siap disebut “Rastorative Justice” sebagai cerminan rasa keadilan hukum di Indonesia,”ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh, Plt. Bupati PPU Ir. H. Hamdam,Dandim 0913/PPU Letkol Inf Arfan Affandi, S.E., M.IP,Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, S.H., S.I.K,Sekda PPU H. Tohar,Ketua DPRD PPU Syahruddin M. Noor,Wakil Ketua DPRD PPU Rauf Muin,Kepala Kejaksaan Negeri PPU Agus Chandra, S.H, M.H,Ketua Pengadilan Negeri Penajam Jimmy Ray IE, S.H,Kepala BPKAD PPU Tur Wahyu Sutrisno serta Kepala Dinas Sosial PPU Suyanto.

(Her/pendim)