Guna Ketertiban Wilayahnya, Babinsa Koramil 04/Sepaku Kawal Pemerintah Laksanakan Eksekusi Lapak

Militer93 Dilihat

PENAJAM (http://kodim0913.korem091tniad.com/),- Segenap personil Koramil 04/Sepaku Kodim 0913/PPU melaksanakan pendampingan Pemerintah Desa Bukit Raya dalam kegiatan eksekusi lapak warung Mawar yang berada di tanah TKD Desa Bukit Raya Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU Kaltim. Rabu (14/6/23)

Serka Sutisno usai kegiatan kepada awak media menjelaskan,” Sebelum Pelaksanaan Eksekusi Pembongkaran Warung Tersebut Di Adakan Terlebih Dulu Breifing Personil Di Ruang Kerja Kades Bukitraya Yang Di Ikuti Oleh Seluruh Perwakilan Yang Di Undang Oleh Pemerintah Desa Bukitraya,”ungkapnya.

  

Dalam pelaksanaannya Pemerintah Desa mengacu pada dasar, Di sampaikan ulang guna menjadikan pedoman/ pemahaman bagi pelaku usaha dalam hal ini penyewa sebelum di lakukanya eksekusi pembongkaran warung tersebut yaitu Pemilik warung Mawar yg berada di TKD Desa Bukit Raya RT. 002 Desa Bukit Raya, Pemilik warung menyewa 2 (dua) Lapak TKD sejak bulan Juni 2022, namun sampai saat ini bulan Juni 2023 pemilik warung hanya membayar biaya sewa bulan November 2022 dan Desember 2022.

Lanjutnya, Adapun biaya Sewa yg saat ini masih terutang hingga bulan Juni 2023 sebanyak 7.500.000 dengan rincian ,Bulan Juni – Oktober 2022 sebanyak 5 bulan 2 (dua) lapak dengan biaya sewa 300.000 sehingga tunggakan total 3.000.000,Bulan Januari – Mei 2023 sebanyak 5 bulan 2 (dua) lapak dengan biaya sewa 450.000 sehingga tunggakan total 4.500.000.

Dan, Pemerintah Desa sudah melayangkan Surat pemanggilan yang bersangkutan ke Kantor Desa sebanyak 3 kali namun yang bersangkutan tidak pernah datang,kemudian Pihak Pemdes Bukit Raya dan BPD Bukit Raya telah menempelkan kertas Segel di Lapak tersebut yg berisi 2×24 jam wajib melunasi Biaya sewa yg tertunggak,”jelas Babinsa Babinsa Bukit Raya.

 Kades Bukitraya Yatiman Setiawan S.Pd, Sekdes Bukitraya Adi Suryadi S.Pd, Ketua BPD Bukit Raya Mirwan Kaso, Kanit Reskrim Polsek Sepaku Ipda Rajamudin, Kspkt Polsek Sepaku Aipda Yudhi Eko.S, Bapolsek Sepaku Briptu Bima, Babinsa Bukit Raya Serka Sutisno , Babinsa Sukaraja Serda Suparto , Babinsa Karang jinawi Serda Kushariyanto, Ketua RT 002 Turun Widodo, Kaur Keuangan Desa Bukitraya Nono Mariono, Kadus 1 Sumber Makmur Faruq Fadillah, Seluruh Anggota BPD Desa Bukitraya 5 orang anggota Satpol PP Kecamatan Sepaku dan 6 orang anggota Linmas Desa Bukit Raya.

(Her/pendim)