PENAJAM (http://kodim0913.korem091tniad.com/),- Danramil 0913 – 02/Waru, Kapten Inf. Imam Syafi’i memberikan arahan kepada anggotanya tentang sikap netralitas TNI selama proses berlangsungnya pemilihan umum.Tidak lama lagi pesta demokrasi pemilhan umum akan dilakukan serentak diseluruh Indonesia, terkait dengan pemilu tersebut,
Arahan diberikan usai apel pagi kemudian dilakukan jam komandan (Jamdan) guna memaparkan sikap netralitas TNI kepada personelnya diruang pertemuan anggota Koramil 02/Waru. Senin, (27/11/2023).
Danramil 0913 – 02/Waru, menjelaskan,” jamdan dilakukan untuk memberikan arahan terkait dengan akan digelarnya pesta demokrasi pemilihan umam, ini adalah menindak lanjuti perintah pimpimpinan yakni Panglima TNI, bahwa seluruh anggota wajib netral selama proses berlangsungnya pemilihan umum,” jelas Imam Syafi’i.
Ia mengatakan peraturan lengkap terkait sikap netralitas TNI ada didalam buku saku sebagai panduan dan pedoman personelnya sudah dibagikan
“Peraturannya lengkap ada di buku saku netralitas TNI yang sudah kami bagikan kepada seluruh personel, tujuannya agar selalu menjadi pedoman, karena sifat manusia siapapun bisa lupa dan salah, kalau ada buku penduannya kan dapat dibaca kapan dimanapun,” ujar Danramil.
“Yang jelas TNI tidak boleh memihak dan mendukung salah satu partai politik, tidak boleh memberikan fasilitas sarana dan prasarana, dilarang memberikan arahan sekalipun itu keluarga, anak dan istri, tidak boleh memberikan tanggapan apapun tentang pemilu, menindak tegas anggota yang ikut berpolitik aktif, dan yang paling harus di ingat, anggota TNI dilarang foto selfie atau bersama dengan mengangkat jari,” tegas Imam Syafi’i.
(Her/pendim)