Babinsa Tengin Baru Hadiri Musyawarah Rencana Pembagunan Jangka Menengah Desa (RPJM Des)

Militer138 Dilihat

PENAJAM (korem091-tniad.mil.id/kodim0913) Babinsa alias Bintara Pembina Desa TNI AD merupakan satuan teritorial TNI AD paling bawah, yang berhadapan paling langsung dengan masyarakat. Dia berada di bawah Komando Rayon Militer, bagian dari Komando Distrik Militer dan Komando Resor Militer, yang menginduk pada Komando Daerah Militer.

Seperti yang di lakukan oleh Babinsa Koramil 0913-04/Sepaku Desa Tengin Baru Serka Hijral. S dengan ikut serta dalam kegiatan Pendampingan/ Memonitoring Rencana Penyusunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) tahun 2022 s/d 2028,yang bertempat di Balai Desa Tengin Baru Kec. Sepaku Kab.PPU.Selasa (31/5/22)

 

Serka Hijral. S kepada awak media penerangan menjelaskan,”Rencana tersebut tersusun berbentuk dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan Penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Desa,”pungkasnya.

Dengan mempertimbangkan Kerangka Pendanaan yang dimutahirkan, Program Prioritas Pembangunan Desa, Rencana Kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.

 

“Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat,”ungkapnya.

 

Pemerintah Desa Tengin Baru bekerja sama dengan seluruh Komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kades Tengin Baru beserta Perangkat Desa,Ketua BPD Tengin Baru Beserta Perangkatnya,Pendaping Desa Tengin Baru,Babinsa Tengin Baru,Babinkamtibmas Teng Baru,Para Ketua Dusun Tengin Baru,Para Ketua RT Tengin Baru serta Para tamu undangan.

(Her/pendim)