PENAJAM (http://kodim0913.korem091tniad.com/),- Babinsa Kelurahan Sungai Parit Koramil 0913-01/Penajam Sertu M. Kusaeni hadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat Kelurahan, di Gedung PKK Kel. Sungai Parit Penajam, Kabupaten PPU,Senin (08/05/23).
Babinsa Sertu M. Kusaeni menjelaskan,”Adapun tujuan pemutakhiran untuk melindungi hak pilih warga negara Indonesia dalam menyelenggarakan pemungutan suara, dan mempersiapkan distribusi logistik surat suara serta kelengkapan pemungutan suara.

Hasil rekapitulasi pemutakhiran tingkat kelurahan/desa akan dilakukan oleh PPS, tingkat kecamatan dilakukan oleh PPK, sedangkan tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan dilakukan oleh KPU,”jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, rapat pleno dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Dengan demikian, rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap berarti rapat yang dilakukan untuk menetapkan hasil akhir Daftar Pemilih yang dilakukan sebagai bagian dari proses Pemilu 2024.

Rapat pleno terbuka digelar oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sungai Parit tersebut dihadiri oleh, Bapak Subondo / Ketua PPK Kec. Penajam,Bapak Ahmadi / Ketua PPS Kel. Sungai Parit,Ibu ST. Aisyah A.Md / Lurah Sungai Parit,Sertu M. Kusaeni / Babinsa,Briptu Rinda Ayu / Babinkamtibmas, Anggota PPS Kel. Sungai Parit serta Perwakilan Partai Politik.
(Her/pendim)











