PENAJAM (http://kodim0913.korem091tniad.com/),- Pasca kemarau panjang serta tindakan oknum warga yang membuka lahan dengan di bakar mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan, Hal ini terulang seperti terjadi di wilayah teritorial Koramil 01/Penajam tepatnya di RT 05 Kel. Sungai Parit Kec. Penajam Kab. PPU.Selasa (05/09/2023)
Babinsa Kel Sungai Parit menjelaskan, kebakaran tersebut berada di wilayah RT 05 Kel. Sungai Parit di titik koordinat 1,3043S 116,7452E lahan milik Bapak Dewa (Balikpapan) yang di jaga oleh bapak Wahab dengan Luas Area yang terbakar -/+ 0,23 Ha. Material yang terbakar merupakan semak belukar , untuk penyebab kebakaran Masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian,’ata Babinsa.
Komandan Koramil 01/Penajam Kapten Inf M.Aluy menyampaikan ,”kejadian karhutla di wilayah Teritorial Koramil 01/Penajam ini sudah kesejian kalinya dan Secara visual saat ini di lokasi karhutla tidak terpantau adanya titik asap atau titik panas yang berpotensi menimbulkan titik api baru,’ungkap Danramil.
“Secara visual saat ini di lokasi karhutla tidak terpantau adanya titik asap atau titik panas yang berpotensi menimbulkan titik api baru,”jelas Danramil.
Selain itu Danramil juga memerintahkan agar para Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dalam upaya melakukan pencegahan dini apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan yang rutin terjadi di wilayah RT sehingga dapat terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik serta tidak henti-hentinya untuk mengingatkan warga demi kepentingan bersama.
Semoga dengan adanya upaya himbauan karhutla ini wilayah di Kecamatan Penajam umumnya wilayah Kab PPU tidak terjadi Karhutla yang dapat merugikan kita semua dan masyarakat sadar serta memahami bahwa pentingnya untuk tidak tidak membuka lahan dengan cara dibakar, “Ungkap Danramil.
(her/pendim)