PENAJAM (korem091-tniad.mil.id/kodim0913) Anggota Koramil 01/Penajam Kodim 0913/PPU Sertu Pardi Babinsa Kelurahan Lawe-Lawe menghadiri kegiatan undangan Deklarasi ODF (Open Defecation Free) 100% stop buang air besar sembarangan yang dilaksanakan oleh UPT. Puskesmas Penajam yang bertempat di Pendopo/Balai Pertemuan Kelurahan Lawe-Lawe Kec Penajam Kab PPU.Kamis (20/10/22).
Perilaku buang air besar sembarangan (BABS/Open defecation) termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat. BABS/Open defecation adalah suatu tindakan membuang kotoran atau tinja di ladang, hutan, semak – semak, sungai, pantai atau area terbuka lainnya dan dibiarkan menyebar mengkontaminasi lingkungan, tanah, udara dan air.
Babinsa menjelaskan,”Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat dalam membuat jamban sehat diantaranya,.Tidak mencemari air,Saat menggali tanah untuk lubang kotoran,Tidak mencemari tanah permukaan,Tidak buang besar di sembarang tempat, seperti kebun, pekarangan, dekat sungai, dekat mata air, atau pinggir jalan,Bebas dari serangga,Jika menggunakan bak air atau penampungan air, sebaiknya dikuras setiap minggu,Ruangan dalam jamban harus terang dan Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan,”kata Pardi.
Serta, Aman digunakan oleh pemakainya,Pada tanah yang mudah longsor, perlu ada penguat pada dinding lubang kotoran dengan pasangan batau atau selongsong anyaman bambu atau bahan penguat lai yang terdapat di daerah setempat,Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya,Lantai jamban rata dan miring kearah saluran lubang kotoran,Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan ,Jamban harus berdinding dan berpintu,”jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh,dr Mardani kepala UPT Puskesmas Petung,Mardani Lurah lawe2 ,Samsir Anwar Dinas Kes PPU,Damayanti Kasi Kesos dari Kecamatan Penajam,Bripka Bambang Setiawan Bhabinkamtibmas Kel lawe2 ,Sertu Pardi/ Bhabinsa lawe2,Ketua RT Sekelurahan Lawe2 Serta Tokoh masyarakat Kel. Lawe2.
(Her/pendim)