PENAJAM (http://kodim0913.korem091tniad.com/) Salah satu tugas pokok TNI sudah diatur dalam UU TNI No.34 Tahun 2004. Selain perang, salah satunya mengatasi bencana alam, yang kedua membantu Polri didalam menjaga Kamtibmas, dan ketiga membantu Pemda dalam membangun daerah.
Seperti contoh,Babinsa Kelurahan Penajam Serka Cahyo Budianto Koramil 01/Penajam bersama Ketua forum RT dan masyarakat melaksanakan giat Kerja Bhakti di RT 17 Kel Penajam dengan memperbaiki jalan titian yang pakunya sudah aus/rusak diganti dengan paku yang baru.Jum’at (02/12/22)
Babinsa Serka Cahyo juga menghimbau kepada warga untuk aktif dalam kegiatan gotong royong yang sudah dijadwalkan oleh masing-masing ketua RT sekelurahan Penajam,”jelasnya.
“Jangan kaget kalau melihat Babinsa masuk keluar kampung, karena tugas dan fungsinya mencegah, diantaranya adalah mencegah setiap situasi yang terjadi di masyarakat agar tidak merugikan masyarakat itu sendiri serta siap membantu apabila ada warga yang membutuhkan,”kata Cahyo.
“Karena fungsi kami adalah fungsi pencegahan” ujarnya lagi.
Karena salah satu tugas Babinsa adalah, Melakukan pengawasan fasilitas/prasarana Hankam di pedesaan/ kelurahan dan kemampuan menterjemahkan program pembangunan daerah dengan bahasanyang sederhana serta menggugah keinginan dan keikutsertaan masyarakat dalam bidang pembangunan. (Her/pendim)