PENAJAM (http://kodim0913.korem091tniad.com/),- Anggota Koramil 0913-01/Penajam Babinsa Kelurahan Jenebora Sertu Gusli menghadiri kegiatan Rapat dalam rangka penetapan tapal batas wilayah Kelurahan Jenebora dan Gersik sesuai PP21 THN.1987 yang bertempat di Kantor Kelurahan Jenebora Kecamatan Penajam Kab PPU.Rabu (08/3/23)
Bahwa Penetapan dan pengesahan batas Kelurahan/Desa di darat berpedoman pada dokumen batas Desa/Kelurahan berupa Peta Desa/Kelurahan dan peta batas Kecamatan sesuai dengan Topografi, Kesepakatan dan dokumen lain yang mempunyai kekuatan hukum, Dalam pelaksanaannya melibatkan para tokoh masyarakat dari dua desa untuk bermusyawarah dalam mencari kesepakatan bersama.
Ditempat berbeda saat dikonfirmasi Danramil 01/Penajam Kapten Inf Aluy menjelaskan bahwa saya telah memerintahkan kepada Babinsa agar hadir dalam rapat pembahasan tapal batas kedua Kelurahan tersebut,”jelas Danramil.
Danramil menambahkan’ Kehadiran Babinsa dan Bhabinkantibmas dalam rapat tersebut untuk meyakinkan dalam pelaksanaan rapat berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu kantibmas diamasyarakat,”pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Lurah Jenebora ,Babinsa Jenebora,Babinkantibmas Jenebora,Ketua LPM Jenebora,Ketua RT Jenebora,Tokoh Masyarakat Jenebora serta Tokoh adat Jenebora. (Her/pendim)