Babinsa Desa Sukaraja Hadiri Rapat Kordinas Ganti Rugi Lahan

Militer89 Dilihat

PENAJAM (http://kodim0913.korem091tniad.com/),- Anggota Babinsa Koramil 04/Sepaku Kodim 0913/PPU Desa Sukaraja menghadiri acara Rapat Kordinas Ganti Rugi lahan TKD tentang pembangunan jalan bypass di Desa Suka Raja oleh OIKN Nusantara yg melewati tanah kas Desa (TKD) yang bertempat di Ruang Multi Media Desa Suka Raja, Kec Sepaku,Kab PPU.Jum’at (24/11/2023)

Kabid Pemdes DPMD Kab. PPU Basri dalam sambutannya menyampaikan,” Kami sudah berkoordinasi dengan Kasi PMD Kecamatan Sepaku Bapak Subandi bahwasanya uang nilai ganti kerugian tanah kas Desa akan dipergunakan kembali untuk pembangunan posyandu yang dituangkan di berita acara.

 Perlu dijelaskan Bahwasanya terkait penggantian Tanah Kas Desa tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku, Oleh karena itu saya ingin menambahkan bahwa regulasi yg dimaksud adalah Perbup No. 2 tahun 2022 pasal 51 terkait Pemindahtanganan Aset Desa berupa Tanah melalui tukar menukar sebagaimana dimaksud dalam pasal 43 ayat (1) huruf bterdiri atas,Untuk Kepentingan Umum,Bukan untuk Kepentingan Umum, dan Tanah Kas Desa selain untuk kepentingan umum dan bukan untuk kepentingam umum.

 “Oleh karena itu sudah jelas untuk pergantian kerugian tanah kas Desa tidak dapat berupa uang dan harus digantikan dengan tanah juga karena merupakan aset desa yang tidak dapat diperjualbelikan

Lanjutnya,Jadi saya meminta kepada pihak pemerintah Desa agar mencabut berita acara tersebut dan melaksanakan sesuai dengan regulasi agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

  Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain,Basri ST Kabid Pemdes DPMD Kab. PPU,Selli frila DPMD Kab. PPU,Heri DPMD Kab. PPU,Aldi Alfiannoor DPMD Kab. PPU,Subandi Kasi PMD Kecamatan Sepaku,Kanastangin PJ Kades Suka Raja,Hasbi Festiadi Sekdes Suka Raja,Ilyas Yunus Kasi Pem Desa Suka Raja,Jemanun Ketua BPD Desa Suka Raja,Sertu Suparto Babinsa Desa Suka Raja,Briptu Agus Pras Bhabinkamtibmas Desa Suka Raja,Lailatul Yulifah Kadus Karang Sari Dan Para Ketua RT 8, 9, 10 dan 11 Desa Suka Raja.

(Her/pendim)