PENAJAM (http://kodim0913.korem091tniad.com/),- Bertempat di Kantor Kelurahan Sungai Parit Babinsa Sungai Parit Sertu M. Kusaeni dan Bhabinkamtibmas Sungai Parit Briptu Rinda Ayu menghadiri dan membantu mediasi terkait surat sanggahan Warga RT 02 Kel. Sungai Parit tentang permohonan perpanjangan pendaftaran Calon Ketua RT 02.Selasa (27/6/2023)
Sertu M. Kusaeni menyampaikan,”Mediasi ini terkait surat sanggahan Warga RT 02 Kel. Sungai Parit tentang permohonan perpanjangan pendaftaran Calon Ketua RT 02 di karenakan tidak ada sosialisasi pendaftaran calon Ketua RT di Grup Whatshapp RT 02 dan batas penutupan pendaftaran Calon Ketua RT di wilayah RT 02,”ungkapnya.
“Adapun hasil Kesepakatan yaitu,akan di laksanakan pemilihan ketua RT 02 ulang terbuka untuk umum dan pemilihan dilaksanakan pada Hari Rabu, 28 Juni 2023 mulai pukul 09.00 wita s.d 13.00 wita serta peserta pemilih harus membawa kartu identitas KTP,”ungkap Babinsa.
Babinsa Sertu M. Kusaeni dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Parit Briptu Rinda Ayu berpesan agar semua warga nantinya saat waktunya tiba untuk pemilihan ketua RT untuk bisa hadir semua dengan harapan dapat menyalurkan isi hati nya masing-masing.
(Her/pendim)