Anggota Kodim 0913/PPU Serta Persit KCK Cab LXV Terima Penyuluhan Hukum

Militer, Persit127 Dilihat

PENAJAM (http://korem091tniad.com/kodim0913/),- Segenap personil TNI Kodim 0913/PPU baik sipil maupun Militer dan THL serta Persit KCK Cab LXV Dim 0913 PPU terima Penyuluhan Hukum dari Kumdam VI/Mlw dengan tema Kesadaran Hukum bagi prajurit TNI AD, PNS & dan Keluarganya guna mendukung Tugas Pokok TNI AD yang bertempat di Gedung Serbaguna Kodim 0913/PPU Jalan Propinsi Nipah-Nipah Km. 09 Kec. Penajam Kab. PPU.Selasa (11/11/2025)

Kasdim 0913/PPU Mayor Arm Antha Hi Jusuf SE.Mewakili Komandan Kodim 0913/PPU dalam sambutannya menyampaikan,” Puji Syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT karena karunianya kita masih di berikan kesehatan sehingga bisa hadir mengikuti penyuluhan hukum Kodim 0913/PPU. Kita harus bisa dapat mengambil ilmu yang baru sehingga kita bisa menjawab tantangan yang akan datang, Yang paling pokok saat ini kita tingkatkan kemampuan dan keimanan kita.

“Saya berharap dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan kedisiplinan Prajurit dan PNS Kodim 0913/PPU dan  dengarkan baik-baik yang di sampaikan oleh Narasumber apabila belum jelas harap di tanyakan. Apa apa yang disampaikan nanti yang berkaitan dengan kehidupan kita dimiliter banyak sekali yang harus kita perlu tahu ,kita jangan sampe melanggar yang menyangkut hukum kemudian masalah anggota kita dari Narasumber,”kata Kasdim.

Kasidukkumdam VI/Mlw Mayor Chk M. Adrianto SH dalam arahannya menyampaikan,” Tujuan utama penyuluhan hukum diantaranya Adalah Meningkatkan kesadaran hukum: Agar menyadari pentingnya menaati peraturan dan memahami konsekuensi jika melanggar hukum,Meningkatkan pemahaman hukum: Memberikan pengetahuan tentang hak, kewajiban, dan prosedur hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.

“Membangun budaya hukum: Membentuk sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum, serta menghormati hak-hak orang lain,Sosialisasi peraturan: Menyebarluaskan peraturan perundang-undangan agar masyarakat mengetahuinya.

Penyuluhan hukum bagi prajurit TNI AD adalah kegiatan pembinaan prajurit TNI AD yang diselenggarakan dengan tujuan mewujudkan kesadaran hukum prajurit TNI AD yang lebih baik, sehingga prajurit TNI AD berdisiplin, mengetahui, memahami, menghayati sekaligus mematuhi hukum yang berlaku dan Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum, mencegah pelanggaran disiplin dan pidana, serta meningkatkan profesionalisme dan integritas. (Her/pendim)