Babinsa Desa Suka Raja Hadiri Musdes “ Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ”

Militer84 Dilihat

PENAJAM (http://kodim0913.korem091tniad.com/)

Anggota Babinsa Desa Suka Raja Koramil 0913-04/Sepaku Sertu Suparto menghadiri Musyawarah Desa*Pembentukan  panitia Pemilihan Kepala Desa Atar Waktu Desa Suka Raja periode ,2020-2926* di Gedung rimba raya ,Desa Suka raja Kec Sepaku,Kab PPU.Senin (06/11/2023)

Kabid Pengembangan Desa DPMD Kab. PPU  M. Basir dalam sambutannya menyampaikan,” Perlu diketahui bahwasanya kegiatan ini merupakan pertama kali dilaksanakan di Kalimantan Timur oleh karena itu perlu kita melaksanakan kegiatan sesuai dengan matriks yang sudah disusun,

“Mekanisme dari Pilkades ini adalah dengan pemilih yang menjadi perwakilan saja serta tidak melibatkan masyarakat Sukaraja secara keseluruhan oleh karena itu perlu betul-betul diperhatikan siapa perwakilan yang berhak menggunakan hak pilihnya,”ujarnya.

Lanjutnya,saya juga berharap kepada masyarakat Desa Sukaraja secara khususnya dapat mensukseskan Pilkades ini karena sesuai dengan tahapan-tahapannya yang tersusun di matriks cukup singkat sehingga perlu efektivitas dalam pelaksanaan tahapan Pilkades PAW,”kata Basir.

Pelaksanaan pilkades di Desa Sukaraja akan menggunakan sistem pemilihan antar waktu sehingga mekanismenya akan diatur oleh perbup sesuai dengan arahan dari DPMD dan Calon pemilih yang menggunakan hak suaranya akan ditentukan di rapat selanjutnya oleh panitia Pilkades PAW Desa Sukaraja periode 2024-2026.

 Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Waluyo S. Sos Camat Sepaku,M. Basir Kabid Pengembangan Desa DPMD Kab. PPU,Jemanun Ketua BPD Desa Suka Raja,Kanastangin PJ. Kades Suka Raja,Sertu Suparto Banisa Desa Suka Raja,Briptu Agus Prasetyo, Babinkamtibmas Desa Suka Raja,Ilyas Yunus Kasi Pem Desa Suka Raja ,Para Anggota BPD Desa Suka Raja,Para Kasi , Kaur dan Staff Desa Suka Raja,Para Ketua RT Desa Suka Raja,Perwakilan Lembaga Desa Suka Raja serta Para undangan dan tokoh masyarakat Desa Suka Raja.

 (Her/pendim)