PENAJAM (http://korem091tniad.com/kodim0913/),- Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kelurahan Sepan Kec. Penajam pada Hari Rabu 19 Agustus 2026 dan terdeteksi sekitar Pukul 11.15 wita Api Yang merambat dengan cepat karena lahan berupa Semak belukar kering dan matrial tumpukan kayu sehingga mudah terbakar. Penanggulangan dilakukan bersama dengan aparat terkait dan Masyarakat.
Pasca kebakaran lahan dan hutan tersebut Babinsa Koramil 01/Penajam Kodim 0913/PPU Serka Arif Mi’rojji Wibowo Bersama instansi terkait lainnya pada Kamis (20/8) melaksanakan pendinginan di Lokasi karhutla tepatnya di Kelurahan Sepan,Kec.Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.Jum,at (21/8/2026)

Kepada awak media Babinsa mengatakan,bahwa karhutla tersebut sebagian besar merupakan semak belukar kering dan limbah kayu dari PT.Fajar Surya yg sdh tidak digunakan,Pemilik lahan adalah Ayong antony Exs Tanah PT GSA dengan Luas lahan yang terbakar ± 10 Ha.
Serta untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib dan kondisi saat ini sebagian api secara fisual sudah padam, untuk hari ini melaksanakan pendinginan di titik fokuskan ke tumpukan matrial kayu, dan kegiatan pendinginan di lanjutkan pada hari Jumat (21/6)
Babinsa juga mengingatkan kepada masyarakat wilayah binaan agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,Selain membahayakan lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Bukan hanya meningkatkan kesadaran hukum, Babinsa juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan Karhutla. Caranya dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api serta segera melaporkan kepada pihak apparat baik Babinsa,Bhabinkamtibmas atau instansi terkait apabila menemukan indikasi karhutla,”ungkap Serka Arif. (Her/pendim)





