Kutai Barat — Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 0912-11/Bentian Besar bersama Manggala Agni, Polsek Bentian Besar, dan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat di Kampung Penarong, Kecamatan Bentian Besar, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya Karhutla. Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Personel gabungan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah sekitarnya.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu Babinsa Koramil 0912-11/Bentian Besar Sertu Sumitro, Brigpol Affan Polsek Bentian Besar, Sapri dan Rianigo Manggala Agni dan Surya Darma Masyarakat Peduli Api (MPA).
Babinsa Koramil 11/Bentian Besar, Sertu Sumitro, menyampaikan, “Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla. Apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau petugas terkait agar dapat ditangani dengan cepat.” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, serta bersama-sama berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Bentian Besar.





