Anggota Koramil 01/Smd Ulu Kodim 0901/Smd, Babinsa Kelurahan Sidodadi Serda Kadarusman melaksanakan pendampingan kegiatan pembongkaran bangunan rumah di Jalur Hijau Bantaran Karang Mumus (SKM) Normalisasi SKM Segmen VII Jl. Pahlawan Komp. Pasar Segiri RT. 28 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu oleh Pemkot Samarinda.Jumat (13/5/22).
Sebelum pelaksanaan dilaksanakan apel terlebih dahulu personil gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, PUPR, PLN,dan PDAM, Babinsa Kelurahan Sidodadi Serda Kadarusman bersama Bhkamtibmas, Satpol PP, PUPR langsung action di lapangan dengan memberikan tanda (X) di rumah warga yang sudah menerima pencairan dana dari pihak pemerintah.
Pembongkaran dilaksanakan oleh puluhan Personel Satpol PP, Adapun petugas yang melaksanakan pengamanan membantu mengevakuasi barang-barang warga yang rumahnya dibongkar dikarenakan berada di Jalur Hijau Bantaran Sungai Karang Mumus, terlihat sebagian warga bersedia membongkar rumahnya sendiri secara mandiri.
Pukul 14.00 Wita bertempat di H.Rehan di RT 36 kel.sidodadi di laksanakan musyawarah dengan masing-masing ketua RT yaitu RT.36,35,34,33,30,31. Berkaitan dengan warga yang belum menerima dana pergantian dari pemerintah serta jangka waktu untuk diberikan kepada warga setelah menerima pecairan dana dari pemerintah.
Babinsa Kelurahan Sidodadi Serda Kadarusman menyampaikan, hasil yang di sepakati masing-masing Ketua RT Untuk di sampaikan kepada warganya yaitu Sampai hari Minggu tgl.15 Mei 2022 apabila batas waktu yang sudah di tentukan tidak di bongkar sendiri Maka dari pihak pemerintah yang akan melaksanakan pembongkaran,” jelasnya.