Musyawarah Desa APBDes Perubahan 2026, Pemdes Nehas Liah Bing Tekankan Transparansi Anggaran

Militer20 Dilihat

KUTAI TIMUR – Pemerintah Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Balai Budaya Desa Nehas Liah Bing, Senin (21/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri Camat Muara Wahau Marlianto, S.Pd.SD., M.Si., Kasi Pembinaan dan Pengawasan Desa Kecamatan Muara Wahau Pardini, S.E., Kepala Desa Nehas Liah Bing Yosepa Ping, S.E., Ketua BPD Sukirno Setiawan, Babinsa Serka Sumani, Bhabinkamtibmas Aiptu Lukas Ding, serta unsur lembaga desa dan tokoh masyarakat.

Turut hadir Ketua LPM beserta anggota, para kepala dusun, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat Desa Nehas Liah Bing.

Musyawarah diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kutai Timur, doa, sambutan, serta pemaparan APBDes Tahun 2026. Dalam sambutannya, Camat Muara Wahau Marlianto menegaskan bahwa Musdes merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

“Penyusunan APBDes Tahun 2026 diharapkan dapat dilakukan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Desa Nehas Liah Bing Yosepa Ping menyampaikan, musyawarah tersebut menjadi forum untuk membahas rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa sekaligus menentukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Menurutnya, anggaran desa merupakan amanah yang harus dikelola secara baik dan bertanggung jawab dengan mengedepankan transparansi serta kepentingan masyarakat.

Ketua BPD Desa Nehas Liah Bing Sukirno Setiawan menambahkan bahwa setiap program dan kegiatan dalam APBDes hendaknya disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas desa dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan. Ia juga mengajak peserta aktif menyampaikan pendapat dan masukan secara tertib agar perbedaan pandangan dapat menjadi bagian dari proses mencari solusi terbaik bagi desa.

Musyawarah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Nehas Liah Bing bersama BPD dan masyarakat untuk mewujudkan pengelolaan pemerintahan serta pembangunan desa yang terbuka, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Hingga laporan dibuat, kegiatan masih berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.(0909).