Babinsa Kerayaan Hadiri Rakordal Pemerintah dan Pembangunan Desa Triwulan II se-Kecamatan Sangkulirang

Militer10 Dilihat

Sangkulirang, Kutai Timur – Babinsa Desa Kerayaan Koramil 0909-02/Sangkulirang, Serma Iswahyudi, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Pemerintah dan Pembangunan Desa Triwulan II se-Kecamatan Sangkulirang Tahun 2026 yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur. Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Camat Sangkulirang Cipto Buntoro, S.E., dan dihadiri unsur Forkopimcam, para kepala desa, Ketua BPD se-Kecamatan Sangkulirang, serta sekitar 70 tamu undangan.

Hadir pula Kasi PPPD Devie Arianto, S.Hut., M.AP., Kasi PMDK Aisyah, S.Sos., Kasi PPP Susilawati, S.Sos., Danpos AL Sangkulirang Lettu Mar Rusdy Rustam, Bhabinkamtibmas Desa Kerayaan AIPTU Mappajanci, S.H., perwakilan Dit Polairud Polda Kaltim BRIPKA Sapriadi, serta unsur pemerintahan lainnya.

Acara diawali dengan penampilan tari daerah, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kutai Timur, pembacaan doa, sambutan, foto bersama, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Rakordal, coffee break, pembahasan lanjutan, penandatanganan berita acara, hingga penutupan.

Dalam Rakordal tersebut dibahas berbagai langkah strategis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Seluruh pemerintah desa diimbau untuk memperkuat tertib administrasi pemerintahan, meningkatkan disiplin perangkat desa, serta memastikan proses pengangkatan perangkat desa berpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah desa bersama BPD diminta segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2024. Pengelolaan keuangan desa juga menjadi perhatian utama, dengan penekanan agar Kepala Desa selaku PKPKD beserta PPKD lebih cermat, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan pengelolaan keuangan maupun pengadaan barang dan jasa sesuai regulasi.

Rakordal juga menghasilkan kesepakatan agar seluruh desa melaksanakan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan APBDes, segera melakukan pencermatan sebagai dasar penyusunan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026, serta memulai tahapan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 yang ditargetkan selesai paling lambat akhir September 2026.

Di bidang pembangunan, pemerintah desa didorong mengoptimalkan potensi dan aset desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD Desa) melalui pengelolaan yang produktif, transparan, dan berkelanjutan.

Rakordal juga menetapkan bahwa kegiatan koordinasi dan evaluasi seperti ini akan dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sekali secara bergilir di desa-desa se-Kecamatan Sangkulirang. Untuk periode berikutnya dijadwalkan pada Oktober 2026 di Desa Tepian Terap.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan TNI AD terhadap terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat kewilayahan dengan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 18.14 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

(Pendim0909)