Sangatta, Koramil 0909-01 Sangatta sebagai satuan kewilayahan jajaran Kodim 0909/Kutai Timur berperan aktif dalam mendukung pembinaan teritorial dalam berbagai aspek bidang dengan Babinsa sebagai ujung tombak di lapangan.
Babinsa harus mampu menjadi pelopor dalam mengatasi kesulitan masyarakat di sekitar khususnya yang menjadi tanggung jawab wilayah binaan termasuk dalam memberikan sosialisasi tentang surat menyurat terkait pertanahan kepada warga untuk menghindari terjadinya hal ataupun tumpang tindih surat kepemilikan tanah ujar Serda Bintang Babinsa Sangatta Utara saat berkesempatan memberikan sambutan pada acara sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)Desa Sangatta Utara Tahun 2024 yang di laksanakan di Kantor Desa Sangatta Utara Jalan Diponegoro Kecamatan Sangatta Utara yang di pimpin langsung oleh Sekdes Sangatta Utara dengan narasumber Badan Pertanahan Kabupaten Kutai Timur.
Babinsa Serda Bintang berharap dengan sosialisasi ini di harapkan warga masyarakat dapat memahami betapa pentingnya pengurusan surat menyurat terkait keabsahan tanah agar aman dan di akui keberadaannya oleh pemerintah harapnya.
Hadir dalam sosialisasi tersebut antara lain Sekdes Sangatta Utara Osler Manalu ,Babinsa Sangatta Utara Serda Bintang, Babinkamtibmas Sangatta Utara Bripka Heru, Kasi Pengukuran Badan Pertanahan Nasional Kutai Timur Fahroi beserta staf, para Kadus, para Ketua RT dan perwakilan masyarakat.

