BONTANG – Untuk mencegah dan menekan terjadinya pelanggaran hukum seluruh prajurit dan PNS serta Persit Kodim 0908/Bontang diberikan penyuluhan dan pemahaman tentang hukum Oleh Mayor Chk Muhammad Ariyanto, S.H, Tim dari Kumdam VI/Mlw yang berlangsung di Lamin Makodim 0908/Bontang, Jl.Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Rabu (21/8/2024).
Dengan mengusung Tema ” Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit, PNS Kodam VI/Mlw Beserta Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD” kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh para Perwira staf Kodim 0908/Bontang beserta Ketua Persit KCK Cab XX Dim 0908/Bontang, Anggota Kodim 0908/Bontang, PNS serta perwakilan Persit KCK Cab XX Dim 0908/Bontang.
Dandim 0908/Bontang Letkol Inf Aryo Bagus Daryanto, melalui Pasi Ops Kapten Inf Niko Katani dalam sambutannya mengucapkan, selamat datang dan terima kasih kepada Tim Dari Kumdam VI/ Mulawarman telah berkesempatan memberikan penyuluhan hukum kepada anggota, PNS dan Persit Kodim 0908/Bontang beserta jajaran.
“Kepada anggota dan Persit diharapkan dapat mengikuti dan menyimak dengan baik pemaparan pemateri, agar dalam pelaksanaan tugas seluruh prajurit dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menyimpang atau melanggar hukum yang berlaku,” ucapnya.
Adapun materi yang disampaikan oleh Tim penyuluh dari Kumdam VI /Mulawarman Kapten Chk Muhammad Ariyanto, S.H., antara lain tentang Hukum disiplin militer, Netralitas TNI, Judi online, Informasi Transaksi Elektronik, Undang undang Lalu lintas, Tindak pidana Asusila, Tindak pidana Penganiayaan, Kekerasan dalam rumah tangga.
Harapannya, melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS serta Persit dapat meminimalisir angka pelanggaran Satuan di Jajaran Kodam VI/Mulawarman.
(Pendim Btg)