Petugas Gabungan dari Kodim 0908/Bontang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang Meningkatkan Razia Protokol Kesehatan  

Militer216 Dilihat

Bontang Petugas Gabungan dari Kodim 0908/Bontang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang Meningkatkan Razia Protokol Kesehatan Covid-19 dan razia masker di sejumlah tempat keramaian seperti cafe,rumah makan dan Pertokoan yang ada di sepanjang  Jalan Pattimura Kelurahan Api-api kecamatan Bontang Utara. Minggu (11/10/2020).

Razia gabungan itu digelar dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Perwali no 21 tahun 2020 tentang wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung mengingatkan dengan memberikan sanksi berupa push up dan mengucapkan Pancasila serta menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

patroli gabungan rutin ini akan terus dilaksanakan baik siang maupun malam hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Bontang. “Kodim bersama Satpol PP Serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid19.

 (Pendim Btg)